



SNIPERNEWS. COM SMPN 07 Kabupaten Seluma Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Berbagai Jalur Penerimaan
SELUMA – SMPN 07 Kabupaten Seluma resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dilaksanakan berdasarkan arahan Pemerintah Kabupaten Seluma serta Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.
Kepala SMPN 07 Kabupaten Seluma, Rovila Juliasty, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas. Seluruh tahapan penerimaan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Rovila Juliasty, pihak sekolah telah mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan penerimaan murid baru agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tertib. Selain itu, sekolah juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di SMPN 07 Kabupaten Seluma.
Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik. Jalur prestasi dibuka lebih awal, yakni mulai tanggal 17 hingga 19 Juni 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik sebagai bentuk apresiasi terhadap kemampuan dan pencapaian yang telah diraih selama menempuh pendidikan di jenjang sebelumnya.
Sementara itu, jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka mulai tanggal 22 hingga 25 Juni 2026. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah yang telah ditentukan sesuai ketentuan penerimaan. Jalur afirmasi memberikan kesempatan kepada peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan kebijakan pemerintah. Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi selesai dilaksanakan, peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan mengikuti proses daftar ulang. Jadwal daftar ulang telah ditetapkan pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan status penerimaan peserta didik baru sekaligus melengkapi administrasi yang diperlukan sebelum memasuki tahun ajaran baru.
Kepala sekolah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB di SMPN 07 Kabupaten Seluma dilakukan sesuai petunjuk teknis dan arahan dari Bupati Seluma serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Dengan demikian, proses penerimaan murid baru diharapkan dapat berjalan dengan baik, objektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami melaksanakan SPMB sesuai arahan Bapak Bupati Seluma dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan calon peserta didik dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan di SMPN 07 Kabupaten Seluma,” ujar Rovila Juliasty.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, SMPN 07 Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan mencetak generasi muda yang berprestasi, berkarakter, serta mampu bersaing di masa depan.
Pewarta, zuryanenti




