
SNIPERNEWS.COM Harga Sepatu di SMAN 7 Kota Bengkulu Jadi Sorotan, Pihak Sekolah Tegaskan Tidak Wajib
BENGKULU, Senin, 26 Oktober 2026 – Pengadaan sepatu di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Kota Bengkulu menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai perbedaan harga sepatu yang disebut-sebut adanya dugaan dijual di pasaran di perkirakan sekitar Rp200.000.00 dan harga yang diinformasikan di lingkungan sekolah diduga mencapai Rp350.000 per pasang.
Perbedaan harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian harga sepatu yang ditawarkan kepada siswa. Untuk memperoleh kejelasan, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah guna mendapatkan informasi langsung mengenai kebijakan pengadaan dan penggunaan sepatu tersebut.
Kepala Sekolah Dalam keadaan Sakit, Awak Media Menghubungi Bagian Sarana dan Prasarana
Dalam upaya memperoleh keterangan, awak media terlebih dahulu berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, kepala sekolah sedang dalam keadaan sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung.
Selanjutnya, awak media menghubungi pihak sekolah melalui bagian sarana dan prasarana (sarpras) untuk meminta penjelasan mengenai persoalan harga sepatu yang menjadi perhatian tersebut.
Konfirmasi ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai mekanisme pengadaan, penetapan harga, serta ketentuan penggunaan sepatu bagi para siswa di lingkungan sekolah.
Selisih Harga Menjadi Pertanyaan
Informasi mengenai harga sepatu sebesar diduga sekitar harga Rp350.000 per pasang di lingkungan sekolah dibandingkan dengan perkiraan harga di pasaran sekitar Rp200.000 menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga tersebut.
Meski demikian, perbedaan harga itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Diperlukan informasi tambahan mengenai merek, jenis, kualitas, spesifikasi, serta mekanisme pengadaan sepatu untuk mengetahui apakah kedua produk yang dibandingkan memiliki karakteristik yang sama.
Oleh karena itu, persoalan ini perlu disikapi secara objektif dengan mengedepankan asas keberimbangan dan menghindari kesimpulan yang belum didukung bukti terverifikasi.
Pihak Sekolah: Penggunaan Sepatu Tidak Diwajibkan
Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui pihak sarana dan prasarana, pihak sekolah menegaskan bahwa sepatu tersebut tidak diwajibkan bagi seluruh siswa.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa siswa yang belum memiliki uang untuk membeli sepatu yang dimaksud tetap diperbolehkan menggunakan sepatu lain. Keterangan ini menjadi poin penting dalam memahami kebijakan sekolah, terutama terkait kemampuan ekonomi orang tua dan kebutuhan siswa.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan yang diperoleh, pembelian sepatu tersebut bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap siswa. Meski begitu, informasi mengenai dasar penetapan harga dan mekanisme pengadaan masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Transparansi dan Klarifikasi Tetap Diperlukan
Persoalan harga barang di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian secara proporsional. Transparansi informasi dapat membantu orang tua memahami kebijakan sekolah sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Awak media tetap membuka ruang bagi Kepala SMAN 7 Kota Bengkulu maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai persoalan tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dan konfirmasi yang telah dilakukan. Setiap dugaan terkait pengadaan maupun penetapan harga tidak dapat dianggap sebagai fakta pelanggaran sebelum didukung bukti yang memadai.
Masyarakat diharapkan menyikapi persoalan ini dengan bijak, sembari menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
PEWARTA.HERDIANSON



