

SNIPER,NEWS COM .KOTA BENGKULU HARI RABU TANGGAL 22 – JULI – 2026Masyarakat HKTI kab seluma mengadakan audiensi kepada Kapolda Bengkulu dan menceritakan tentang lahan persawahan masyarakat HKTI kab seluma yg di pasar Ngalam pada THN 1990 sampai kini terus di perjuangkan oleh masyarakat HKTI hal ini di sampaikan oleh beberapa pelaku sejarah dt tahun awal mereka


menggarap lahan tersebut.
Hal ini juga di sampaikan oleh saudara Alfian dg Kapolda BENGKULU Pada saat audiensi ada 3 poin yg di sampaikan
1.kami masyarakat HKTI ini meminta perlindungan hukum utk dalam memperjuangkan hak hak tanah garapannya yg dulu yg di kuasai oleh PT Agri Andalas
2.kami meminta kepada Kapolda Bengkulu bisa mempasilitasi tentang peta dan luas HGU PT Agri Andalas yg mana selama ini kami blm dapat dr ATR BPN mau Dar dinas badan perizinan satu pintu Seluma.
3.kami meminta dg Kapolda agar jajaran kepolisian dr tingkat polres sampai tingkat Polsek harus bersikap sesuai dengan undang undang yang berlaku pada saat ini.kapolda secara pribadi meminta maaf,kepada masyarakat HKTI kabupaten Seluma ,atas perbuatan dari senior senior yang telah lalu ,dan saya sampaikan kepada anak buah saya ,melalui Kapolres Seluma ,untuk menindak bawahannya yang bersalah,dan saya akan bertindak ,dan laporkan dengan saya langsung ,kami sebagai pelindung masyarakat,dan akan tetap memperjuangkan rakyat demi kebenaran.
1.kami dari kepolisian tetap melindungi masyarakat
2.tentang peta HGU ,PT AGRI ANDALAS akan kami tetap usahakan berkomunikasi dengan pihak ke pihak BPN PROVINSI BENGKULU
3JAJARAN POLRES DAN POLSEK TETAP NETRAL membela yang benar
Pewarta,herdianson


