
SNIPER, NEWS COM.Kabupaten Seluma Anggota HKTI Seluma Memohon Pengembalian Lahan Sawah yang Diklaim Direbut oleh PT AGRI ANDALAS KABUPATEN
SELUMA – Sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun kembali menjadi perhatian di Kabupaten Seluma, Bengkulu. Seorang pelaku sejarah dan anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma pada era 1990-an, AMBO ECCE, mengaku kehilangan hak atas lahan sawah garapannya yang berada di kawasan Parit 5.
Menurut keterangan AMBO ECCE, lahan sawah seluas sekitar 4 hektare tersebut merupakan lahan yang telah lama ia kelola dan manfaatkan sebagai sumber penghidupan keluarga. Namun, pada masa lalu ia mengaku mengalami penggusuran dan diminta meninggalkan area garapan tersebut.
AMBO ECCE , menyatakan bahwa pengambilalihan lahan itu dilakukan oleh pihak PT Agri Andalas yang saat itu disebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan TNI ,POLRI. Ia mengaku tidak memiliki pilihan selain meninggalkan lokasi karena situasi yang dianggap tidak memungkinkan untuk mempertahankan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi sumber mata pencahariannya.
“Lahan tersebut adalah sawah yang saya garap dan kelola. Luasnya sekitar 4 hektare. Saya berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan hak saya,” ujar AMBO ECCE.
Hingga saat ini, AMBO ECCE masih berupaya memperjuangkan hak atas lahan yang menurutnya merupakan miliknya. Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi terkait dapat melakukan peninjauan kembali terhadap status lahan di kawasan guna memperoleh kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Selain itu, ia meminta agar dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen kepemilikan maupun riwayat penguasaan lahan yang ada, sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi salah satu contoh sengketa agraria yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Penyelesaian yang mengedepankan asas keadilan, musyawarah, dan kepastian hukum diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat.
AMBO ECCE berharap aspirasinya dapat didengar oleh pemerintah sehingga hak atas lahan sawah garapan di kawasan dapat memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang adil.narasumber dari bapak AMBO ECCE sendiri pemilik lahan sawah garapan dan pernyataan nya sendiri
Pewarta HERDIANSON (SONI)


