

SNIPER, NEWS COM.HKTI Seluma Audiensi dengan Kanwil ATR/BPN Bengkulu Bahas Surat dan Aspirasi Petani
SELUMA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua HKTI Kabupaten Seluma, Alfian, didampingi Sekretaris HKTI Irwansyah beserta jajaran pengurus dan anggota organisasi.
Audiensi berlangsung di Kantor Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu TENTREM PRIHATIN .S.SIT .MM.QRMP DAN KAKANTAH SYAEFULLAH ST.MT.MSC beserta jajaran pejabat terkait. serta Ketua HKTI Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. Bando Amin C. Kader, MM.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya komunikasi dan koordinasi antara organisasi petani dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan. Dalam kesempatan tersebut, HKTI Kabupaten Seluma menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kepentingan petani yaitu memintah di kembalikan lahan garapan cetak sawah HKTI KABUPATEN SELUMA seluas 3500 H .
Ketua HKTI Kabupaten Seluma, Alfian, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para petani HKTI KABUPATEN SELUMA. Ia berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara HKTI dan ATR/BPN dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan TERUTAMA HGU PT .AGRI ANDALAS yang berada di lahan HKTI KABUPATEN SELUMA DEMI peningkatan kesejahteraan petani HKTI KABUPATEN SELUMA
Sementara itu, pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu menyambut baik kehadiran rombongan HKTI Kabupaten Seluma. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah poin yang disampaikan oleh HKTI dibahas bersama guna mencari solusi dan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah pembahasan surat yang telah disampaikan HKTI kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu pada tanggal 25 Mei 2026. Menanggapi hal itu, pihak ATR/BPN menyatakan akan memberikan jawaban secara tertulis pada hari Rabu tanggal 24 – Juni 2026 setelah melakukan kajian dan penelaahan terhadap berbagai poin yang terdapat dalam surat tersebut.
Ketua HKTI Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. Bando Amin C. Kader, MM, mengapresiasi terlaksananya audiensi tersebut. Menurutnya, dialog yang konstruktif antara organisasi petani dan pemerintah merupakan langkah strategis dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan keterbukaan. Diharapkan hasil pertemuan ini dapat menjadi awal dari terbangunnya kerja sama yang lebih baik antara HKTI dan ATR/BPN dalam mendukung pembangunan sektor pertanian serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Seluma.
PEWARTA HERDIANSON (SONI )


