
SNIPERNEWS.COM Bengkulu Tengah hari Selasa tanggal 22 – September – 2026
BENGKULU TENGAH — Sejumlah wartawan bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi damai di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Selasa (23/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap proses hukum yang melibatkan seorang wartawan bernama Nardi. Massa aksi meminta adanya kejelasan mengenai status dan proses hukum yang sedang dijalani Nardi setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menurut peserta aksi dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Bengkulu Tengah.
Aksi berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka di hadapan pihak kepolisian.
Peserta aksi juga meminta agar proses hukum terhadap Nardi dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers.
Dalam aksi tersebut, Nardi didampingi pengacara Ita Jamil serta sejumlah rekan wartawan. Kehadiran LSM dan ormas turut memperlihatkan dukungan terhadap upaya meminta kejelasan mengenai perkara yang tengah menjadi perhatian tersebut.
Massa menekankan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara, termasuk dasar hukum dan langkah selanjutnya terhadap Nardi.
Para peserta aksi juga menyampaikan bahwa keberadaan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik perlu mendapatkan perhatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan dalam aksi merupakan aspirasi dari pihak peserta demonstrasi. Rincian mengenai kronologi OTT, status hukum Nardi, serta sangkaan atau pasal yang diterapkan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Bengkulu Tengah dan pihak terkait lainnya.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat. Peserta berharap adanya komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum, pihak pendamping hukum, insan pers, dan masyarakat agar perkembangan perkara dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
PEWARTA: HERDIANSON




