
SNIPERNEWS.COM SURAT KLARIFIKASI TEMUAN BPK DIABAIKAN! BANK BENGKULU DINILAI TIDAK TRANSPARAN*
*KOTA BENGKULU* – Komite Pemantau Pembangunan Nasional (KPPN) Dewan Pimpinan Pusat Provinsi Bengkulu mendesak PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu untuk segera menjawab surat klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Surat resmi KPPN Nomor: /Lsm-KPPN/Klarifikasi/VIII/2026 tanggal 12 Agustus 2026 yang dilayangkan kepada Dirut PT. Bank Bengkulu hingga saat ini *belum mendapat respon sama sekali* dari pihak Bank.
Ketua Umum KPPN Provinsi Bengkulu, Yoyon Markoni menyayangkan sikap bungkam Bank BUMD milik Pemprov Bengkulu tersebut.
“Kami sudah bersurat resmi sejak 12 Agustus 2026. Isinya meminta klarifikasi atas temuan BPK yang mengindikasikan kerugian negara *Rp 2,216 Miliar*. Tapi sampai hari ini tidak ada jawaban, tidak ada konfirmasi. Ini bentuk ketidaktransparanan,” ujar Yoyon, Minggu 31/08/2026.
*2 TEMUAN FATAL BPK:*
1. *Pembayaran Honorarium Dewan Komisaris: Rp 1,85 Miliar* → Tidak sesuai ketentuan & tanpa kajian
2. *Pembayaran OPC Dewan Komisaris: Rp 366,60 Juta* → Tidak berdasarkan pertimbangan memadai
“Perbuatan ini diduga melanggar POJK No 45/2015 tentang Tata Kelola Remunerasi. Komite Remunerasi juga tidak bekerja. Akibatnya keuangan Bank Bengkulu terbebani,” tegasnya.
KPPN menilai diamnya Bank Bengkulu ini bisa diartikan mengabaikan fungsi kontrol masyarakat dan hasil audit BPK.
*Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu belum bisa dikonfirmasi.*
“Kami mendesak OJK, BPK, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Provinsi Bengkulu segera turun tangan. BUMD ini uangnya uang rakyat. Tidak boleh ditutup-tutupi,” pungkas Yoyon.
*Pewarta , HERDIANSON





