
SNIPER NEWS,COM.SATPOL PP MINTA PEDAGANG MEMATUHI SEBELUM DITERTIBKAN USAI DISKOP UKM KOTA BENGKULU TEGASKAN LARANGAN BERJUALAN DI ZONA MERAH BELUNGGUK POIN
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu memasang penanda larangan berjualan bagi Pedagang di Zona Merah di Trotoar Sisi Depan RSHD dan Kejaksaan Tinggi Kawasan Belungguk Point untuk menginggatkan dan menegaskan kembali kepada pedagang mainan/ jajanan yang tidak terdaftar di Dinas Koperasi UMKM Kota Bengkulu dan pedagang yang terdaftar ,namun berjualan tidak pada tempat yang ditentukan, terutama di Zona Merah.
Menyikapi pemasangan penanda tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu akan melakukan upaya peneguran lansung dan penertiban pedagang yang masih ditemukan tidak mematuhi larangan berjualan di Zona Merah dan terkhusus kepada Pedagang yang terdaftar di Bengguk Point diminta untuk menempati lokasi yang telah ditentukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu.
PEWARTA HERDIANSON SONI


