
SNIPER NEWS,COM.KABUPATEN BENGKULU TENGAH.
BENGKULU TENGAH — Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Senin, 10 November 2025, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gajah Mati Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai desa setempat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan desa, kecamatan, serta lembaga kemasyarakatan.
Kepala Desa Gajah Mati, M. Yusir, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan desa, termasuk pengelolaan pinjaman koperasi. Ia berharap keputusan yang dihasilkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KDMP.

Hadir pula Camat Semidang Lagan, Edwar Kenedi, SH, AKP, M.A.P, yang memberi arahan mengenai tata aturan pengembalian pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa musyawarah menjadi sarana terbaik untuk memastikan setiap keputusan disetujui bersama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah perangkat desa turut mengikuti kegiatan, antara lain Sekdes Mujiati, S.Pd, Ketua BPD Sudarto, Ketua KDMP Suprapto, pendamping desa Dodi Kurniawan, serta pendamping KDMP Ratiem. Unsur pelayanan masyarakat seperti Kasi Pelayanan Rocky Susyanto, Kasi Kesejahteraan Septiana, dan Kasi Pemerintahan Trya Verenika juga hadir, termasuk Kaur Umum Renald Danuarta, Kaur Perencanaan Pramono, dan Kaur Keuangan Lezi Mawar Gustina.
Tokoh masyarakat lainnya seperti Kadun 1 Syamsudin, Kadun 3 Untung Suparno, Linmas, PKK, kader Posyandu, serta Ketua Karang Taruna Iman turut memberikan pandangan.
Musdesus ini diharapkan menghasilkan keputusan yang adil dan menjadi langkah penting bagi penguatan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Gajah Mati.
Pewarta HERDIANSON
Editing, ZURYA NENTI


