
SNIPER NEWS, COM.OJK Bengkulu Ingatkan Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal dan Penipuan Perbankan
Bengkulu – Pada Kamis, 5 Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Aula Singaran Pati, Bengkulu. Acara yang dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media di Provinsi Bengkulu tersebut menjadi ajang mempererat hubungan antara OJK dan media sekaligus sarana penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pers.

Dalam kegiatan tersebut, pihak OJK Bengkulu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) serta berbagai modus penipuan yang menyasar nasabah perbankan. OJK menilai, perkembangan teknologi keuangan yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan finansial.
Perwakilan OJK Bengkulu menjelaskan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara layanan keuangan resmi yang diawasi OJK dan layanan ilegal yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum menggunakan layanan yang ditawarkan, terutama yang berkaitan dengan pinjaman daring.
Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, seperti nomor identitas, PIN, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal. Modus penipuan yang mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan sering terjadi dan dapat merugikan nasabah jika tidak diwaspadai.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau aktivitas lembaga keuangan yang mencurigakan, OJK meminta agar segera melaporkannya kepada pihak terkait. Langkah cepat dalam melapor dapat membantu mencegah kerugian yang lebih besar serta memudahkan proses penanganan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK Bengkulu juga menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki tugas pengawasan terhadap berbagai sektor jasa keuangan. Pengawasan tersebut meliputi bank umum, dana pensiun, pegadaian swasta, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), pasar modal, serta lembaga keuangan mikro syariah.
Melalui kegiatan silaturahmi dengan insan pers ini, OJK berharap informasi terkait literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat Bengkulu. Media diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai layanan keuangan yang aman, legal, dan terpercaya.
PEWARTA HERDIANSON
EDITING ZURYA NENTI



