
SNIPER NEWS.COM,Bengkulu tengah , Masyarakat Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menolak keras keberadaan perusahaan yang akan melakukan Penambangan batu bara di kawasan hutan produksi di wilayah desa itu. Warga desa itu telah bersepakat menolak total sosialisasi terkait proses Amdal milik PT KRU yang akan melakukan penambangan batu bara di kawasan tersebut, baik secara openpit maupun underground.
Penolakan keras masyarakat ini tertuang dalam berita acara rapat besar yang dihadiiri seluruh lapisan masyarakat desa itu sebagaimana yang tertuang dalam berita acara rapat dibawah nomor 09/BAMD/BPD-KN/V/2025, tertanggal 15 mey 2025. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan warga menolak keras dan tidak menerima kehadiran perusahaan penambanngan batu bara dalam kawasan hutan produksi di wilayah desa itu, baik secara openpit maupun underground.
Adapun dasar penolakan masyarakat terhadap perusahaan tersebut, karena mulai dari masa PT Petrosea, PT BBS sampai perusahaan terakhir ini, Ber janji PT KRU dan PT PINGXIANG yang akhirnya pulang ke China, desa Kota Niur tak mendapatkan manfaat dan tidak ada perubahan. Karena CSR yang dijanjikan tidak sesuai dengan hasil bumi yang dikeruk dari perut bumi wilaayah itu. Hilangnya kawasan hutan milik masyarakat yang dikuasai secara adat dan turun temurun dari nenek moyang sampai anak cucu dan cicit.
Alasan lainnya penolakan masyarakat yang lebih krusial, karena desa berpenduduk 230 Kepala Keluarga (KK) atau 750 jiwa itu secara keseluruhan tidak lagi memiliki lahan atau lokasi yang bisa dijadikan lahan usaha. Hal ini dikarenakan wilayah itu sebelah baratnya 90 persen sudah dikuasai PT Agri Andalas, sebelah utara dan selatan 95 persennya masuk ddalam kawasan hutan buru, sedangkan bagian timur 95 persennya hutan lindung dan kawasan hutan produksi.
Selain itu, kata warga setempat, keberadaan perusahaan di wilayah desa mereka tidak memberikan kontribusi bagi masyaraakat sekitar, untuk tenaga kerja saja tidak memanfaatkan warga setempat secara maksimal, tidak memadai. Sementara dampak dari kegiatan penambangan itu, kualitas air sungai menurun dan keruh dan tidak layak konsumsi. Dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Desa Kota Niur Rangga Pernando dan Ketua BPD Kota Niur Nini Ningsi itu yang masing-masing bercap stempel itu, juga ditandatangani oleh tokoh masyarakat seperti, m0haruddin (tokok Pemuda) dan Ice Trisnawati (Tokoh Perempuan) desa Kota Niur.Ikut juga hadir dan menandatangani berita acara tersebut, Kadun wilayah I, Henderi, KadunWilayah II, Ujang Surapati dan Kadun Wilayah III Martoni.
Informasi pendukung yang diperoleh Metro Bengkulu di lapangan menyebutkan, sudah banyak keluhan masyarakat setempat atas keberadaan perusahaan pertambangan batu bara di wilayah itu, terutama menyangkut keselamatan lingkungan dan faktor keamanan, karena dengan adanya kegiatan penambangan tentunya banyak pekerja yang didatangkan dari luar dan tidak dikenal oleh masyarakat setempat. Kondisi ini Tentunya keamanan warga setempat menjadi terganggu dan kondisi air sunggai tercemar yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih yang layak konsumsi
Pewarta HERDIANSON




