
Ketua RT Diduga Rangkap Jabatan, DPC SP NIBA Kawal Surat Pengantar Lintas Sektor
Kota Bengkulu — Proses pengurusan Surat Pengantar Lintas Sektor di RT 03 RW 03, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, terhambat. Ketua SP NIBA Kecamatan Selebar, Muhammad Arisandi, bersama Sekretaris Andi Lala, mengungkapkan bahwa hanya Ketua RT berinisial WR yang belum menandatangani berkas, sementara tokoh adat, lurah,
camat,polsek, dan Koramil sudah menandatangani.
> “Kami sudah dua kali menemui Ketua RT terkait berkas ini, tetapi hingga kini belum ada tanda tangan. Semua pihak lain sudah menandatangani, jadi kami berharap Ketua RT tidak menghambat proses pelayanan publik,” ujar Muhammad Arisandi.
SP NIBA Kecamatan Selebar meminta Lurah Betungan untuk menegur dan mengevaluasi Ketua RT agar pelayanan publik tetap lancar dan sesuai prosedur.
Dugaan Rangkap Jabatan Ketua RT
Selain persoalan administrasi, muncul dugaan bahwa Ketua RT WR juga merupakan pengurus serikat pekerja lain, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hingga kini, Ketua RT belum memberikan klarifikasi.
Dukungan DPC SP NIBA
Ketua DPC SP NIBA Kota Bengkulu, Zainal Abidin Tuatoy, SSy., MH., menekankan pentingnya netralitas perangkat wilayah dalam pelayanan publik.
SP NIBA Minta Disnaker Turun Tangan
Melihat dugaan rangkap jabatan dan potensi konflik kepentingan, DPC SP NIBA melalui Ketua Muhammad Arisandi dan Sekretaris Andi Lala, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan pengawasan.
> “Kami berharap Disnaker ikut mengawasi agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai prosedur,” tegas Arisandi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua RT WR belum memberikan keterangan resmi.
Pewarta,herdianson


