

Provinsi Bengkulu
SELUMA – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma menggelar hearing bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, Selasa (8/9/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan lahan pertanian yang menurut pihak HKTI Seluma merupakan area persawahan yang kini disebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.



Hearing tersebut menjadi wadah bagi pengurus dan anggota HKTI Seluma untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan DPRD Provinsi Bengkulu dalam memperjuangkan status dan fungsi lahan yang mereka persoalkan.
Dalam pertemuan itu, HKTI Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa lahan yang dipermasalahkan berkaitan dengan PT Agri Andalas. Menurut keterangan pihak HKTI, lahan yang semestinya dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian dan persawahan tersebut telah digunakan untuk perkebunan sawit.
HKTI Seluma berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme dan instansi yang berwenang. Mereka juga meminta agar fungsi lahan pertanian dapat dikembalikan sesuai dengan kepentingan masyarakat petani.
DPRD Provinsi Bengkulu Janji Dorong Aspirasi Petani
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyatakan dukungannya terhadap upaya masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan sektor pertanian. Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan didorong melalui jalur yang lebih tinggi apabila diperlukan.
Salah satu langkah yang dibahas adalah membawa persoalan terkait ke pemerintah pusat, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain itu, pembahasan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) PT Agri Andalas juga menjadi bagian penting dari aspirasi yang disampaikan dalam hearing tersebut. Persoalan HGU dinilai perlu dikaji secara menyeluruh berdasarkan dokumen, status hukum tanah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Teuku Zulkarnain menegaskan komitmennya untuk membantu memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Dihadiri Pengurus HKTI dan Sekitar 100 Anggota
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh dan pengurus HKTI Kabupaten Seluma. Di antaranya Bando Amin C. Kader, MM, Ketua HKTI Seluma Alfian, Sekretaris HKTI, serta Bunda Tien selaku penasihat HKTI.
Perwakilan pemerintahan desa juga hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Kepala Desa Jenggalu dan Kepala Desa Tawang Rejo. Selain itu, sekitar 100 anggota HKTI Kabupaten Seluma ikut menyampaikan dukungan terhadap perjuangan terkait lahan pertanian tersebut.
Ketua HKTI Kabupaten Seluma berharap dukungan dari DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan penyelesaian yang jelas dan adil.
HKTI Seluma menilai keberadaan lahan persawahan memiliki arti penting bagi masyarakat karena berkaitan langsung dengan aktivitas pertanian dan sumber penghidupan petani.
Mereka berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat melakukan penelusuran terhadap status lahan, dokumen kepemilikan atau penguasaan, serta perizinan dan HGU yang berkaitan dengan PT Agri Andalas.
Dengan adanya hearing tersebut, HKTI Seluma berharap persoalan lahan tidak berhenti pada tingkat daerah. Mereka mendorong adanya tindak lanjut hingga pemerintah pusat agar status dan peruntukan lahan dapat memperoleh kepastian berdasarkan data serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta. HERDIANSON
Editing. ZURYA NENTI





