

SNIPER, NEWS COM.PROVINSI BENGKULU,KOTA BENGKULU
.HKTI Seluma Audiensi dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Bahas Tindak Lanjut Surat dan Aspirasi Petani
Bengkulu, 19 Juni 2026 – Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma yang dipimpin langsung oleh Ketua HKTI Seluma, Alfian, bersama jajaran





pengurus dan anggota, melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bengkulu pada Jumat (19/06/2026).
Kegiatan audiensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua HKTI Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. H. Bando Amin C. Kader, M.M., serta Sekretaris HKTI Seluma, Irwansyah. Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu dan menjadi momentum penting dalam menyampaikan berbagai aspirasi serta persoalan yang berkaitan dengan kepentingan para petani di Kabupaten Seluma.dan memohon kepada kakanwil BPN PROVINSI BENGKULU untuk mengembalikan hak masyarakat yaitu garapan sawah yang sudah di garap masyarakat dari tahun 1990 dari PT .AGRI ANDALAS l
Dari pihak ATR/BPN, audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Seluma, beserta jajaran pejabat terkait. Dalam suasana yang berlangsung kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat tani, khususnya yang berkaitan dengan urusan pertanahan dan administrasi lahan.
Ketua HKTI Seluma, Alfian, menyampaikan bahwa memintah kepada pihak pemerintah untuk mengembalikan lahan garapan sawah dari parit 1 sampai parit 7 seluas 3500 hektar adalah hak masyarakat sesuai program bapak presiden ketahanan pangan percetakan sawah . udiensi ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memperjuangkan kepentingan petani serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik antara organisasi petani dan instansi pemerintah sangat diperlukan agar setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kedatangan jajaran HKTI Seluma dan HKTI Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil BPN Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan jawaban resmi secara tertulis atas berbagai poin yang disampaikan dalam audiensi.
Jawaban tertulis tersebut diperkirakan akan disampaikan pada Rabu, 24 Juni 2026. Selain itu, pihak BPN Provinsi Bengkulu juga akan menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah diterima pada tanggal 25 Mei 2026 sebagai bagian dari proses penyelesaian dan kajian terhadap berbagai permasalahan yang diajukan oleh HKTI.
Ketua HKTI Provinsi Bengkulu, Dr. Drs. H. Bando Amin C. Kader, M.M., berharap hasil audiensi ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi petani. Ia menegaskan bahwa HKTI akan terus mengawal setiap proses tindak lanjut yang dilakukan demi memastikan kepentingan masyarakat tani mendapatkan perhatian yang maksimal.
Dengan terlaksananya audiensi tersebut, HKTI Seluma berharap terjalin koordinasi yang semakin baik dengan pihak ATR/BPN sehingga berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian petani dapat memperoleh solusi yang jelas, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PEWARTA.HERDIANSON,( SONI )
EDITING. ZURYA NENTI




