
SNIPER, NEWS COM.Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu — Rabu, 31 Maret 2026
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengunjung, untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan Pantai Panjang di Kota Bengkulu. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga citra daerah sebagai destinasi wisata unggulan.
Pantai Panjang merupakan salah satu ikon pariwisata Bengkulu yang banyak dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Oleh karena itu, kebersihan lingkungan menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh semua pihak. Masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan serta ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah.
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata juga menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata tersebut. Segala bentuk pungutan yang tidak resmi dinilai dapat merugikan pengunjung dan mencoreng nama baik daerah. Pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah tindakan tersebut dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Dalam hal pengelolaan parkir, pengunjung dan petugas diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku. Sistem parkir harus berjalan tertib sesuai prosedur agar tidak menimbulkan kemacetan maupun ketidaknyamanan bagi wisatawan.
Tak hanya itu, para pedagang makanan dan minuman di sekitar Pantai Panjang juga diingatkan untuk mematuhi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bengkulu. Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dikenakan tarif yang berlebihan. Dengan harga yang wajar dan transparan, wisatawan diharapkan merasa lebih nyaman dan tidak ragu untuk berkunjung kembali.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana wisata yang bersih, aman, dan ramah. Dengan demikian, Pantai Panjang dapat terus menjadi daya tarik utama yang memberikan pengalaman menyenangkan bagi setiap pengunjung.
PEWARTA HERDIANSON







