

SNIPER,NEWS COM .DIDUGA GELAPKAN & GADAIKAN MOBIL ORANG, Z.R KABUR. KORBAN R.K: “SUDAH MELAPOR Ke POLDA
*Kota bengkulu – Aksi penggelapan kembali terjadi. Korban berinisial *R.K* terpaksa menempuh jalur hukum setelah 1 unit mobil *Daihatsu Sigra 2024 Merah Metalik Plat D 1049 YCS* miliknya digelapkan oleh *Z.R*.
Mobil dipinjam 30 Juni 2026 dengan janji 10 hari. Faktanya hingga 13 Juli 2026 kendaraan tidak dikembalikan dan pelaku menghilang.
Kecewa dengan sikap pelaku, *R.K* mendatangi rumah *Z.R*. Namun bukannya itikad baik, keluarga pelaku justru pasrah.
“*Sudah lama tidak pulang. Banyak masalah. Mobil saya saja digadaikan, tidak tahu kemana. Mau lapor, lapor saja*,” demikian pernyataan keluarga *Z.R* saat ditemui.
Dengan kerugian Rp 120 juta, *R.K* resmi melaporkan ke polisi dengan dugaan *Pasal 486 KUHP Penggelapan*. Kasus kini dalam penanganan pihak berwajib.
PEWARTA HERDIANSON ( SONI )


