Datangi Mapolda, PKB di Bengkulu Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu bersama sejumlah pengurus melaporkan Lukman Edy ke Polda Bengkulu, Selasa (06/08/2024). (Zurya Nenti-SnipersNews.Com)

SNIPERSNEWS.COM >>><<< Sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Provinsi Bengkulu, Selasa (06/08/2024) mendatangi Mapolda Bengkulu untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy.

Lukman Edy yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ini, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, menyatakan, laporan ini sebagai respon terhadap pernyataan kontroversial Lukman Edy yang merugikan Ketum Cak Imin.

“Pernyataan tersebut diduga melanggar UU ITE dan termasuk pencemaran nama baik Cak Imin,” kata Zainal didampingi Sekretaris Suimi Fales, SH, MH serta jajaran pengurus PKB lainnya, Herliardo dan lainnya.

Beberapa pernyataan Lukman Edy yang dinilai kontroversial antara lain menuduh Cak Imin otoriter, tidak transparan terhadap anggaran, dan mengurangi peran Dewan Syuro PKB.

“Selain itu, Lukman Edy juga mengkritik kepemimpinan Cak Imin yang dianggap terlalu lama memimpin PKB,” sesal Zainal.

Namun, Zainal menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. Misalnya terkait kepemimpinan Cak Imin di PKB, semuanya sudah diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi partai.

“Jadi, sama sekali tidak ada yang dilanggar. Apalagi dalam Mukhtamar PKB sebelumnya, Cak Imin terpilih secara aklamasi tanpa lawan. Fakta ini menunjukkan dukungan yang kuat dari seluruh kader partai,” tegas Zainal.

Zainal juga menyatakan, langkah yang diambil DPW PKB Bengkulu ini menjadi bukti nyata bahwa mereka tidak tinggal diam menghadapi tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

“Kita juga ingin menunjukkan bahwa DPW PKB Bengkulu solid dan siap membela Ketum Cak Imin dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Suimi Fales yang juga merupakan Plt Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), sebelumnya telah melakukan langkah serupa di Polres Benteng.

“Kita berharap langkah yang kita ambil ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tutup pria yang akrab disapa Wan Sui ini.

Pewarta: Zurya Nenti
Editing: Aminudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.