

SNIPERNEWS.COM PROVINSI BENGKULU,KOTA BENGKULU
HKTI Kabupaten Seluma menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Massa meminta pengukuran dan pengembalian lahan pertanian masyarakat yang dipersoalkan terkait PT Agri Andalas.


Memperingati momentum Hari Tani Indonesia, sekitar 1.000 massa yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan himpunan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).


Aksi tersebut diikuti massa HKTI dari Kabupaten Seluma, Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, serta Kota Bengkulu. Dalam aksi itu, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan lahan pertanian masyarakat yang mereka persoalkan terkait penguasaan dan alih fungsi lahan oleh PT Agri Andalas.
Massa meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah konkret dengan mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI melakukan pengukuran serta verifikasi terhadap lahan yang diklaim sebagai lahan pertanian masyarakat.
HKTI juga meminta agar lahan yang berdasarkan hasil pengukuran dan verifikasi terbukti merupakan hak masyarakat dapat dikembalikan kepada petani.
Salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah pengembalian lahan persawahan masyarakat yang disebut telah beralih fungsi. Massa meminta persoalan tersebut ditangani melalui proses pengukuran lahan, pendataan, serta pemeriksaan status dan riwayat penguasaan tanah secara jelas.
Selain itu, peserta aksi menyuarakan tuntutan agar lahan pertanian masyarakat yang mereka klaim telah dikuasai PT Agri Andalas dapat dikembalikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil verifikasi instansi berwenang.
Dalam penyampaiannya, massa juga membawa isu perlindungan petani. Mereka meminta agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap petani dalam proses penyelesaian konflik agraria.
“Stop kriminalisasi petani” menjadi salah satu pesan yang disuarakan peserta dalam aksi tersebut.
Sejumlah pengurus HKTI turut hadir dalam kegiatan itu. Di antaranya Ketua HKTI Provinsi Bengkulu Bando Amin MM, Ketua HKTI Kabupaten Seluma Alpian, Sekretaris HKTI Seluma Irwansyah, Supin, serta Suardi selaku penasihat HKTI.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Bengkulu, pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Pertanian Provinsi Bengkulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Kepala Bidang ATR/BPN Provinsi Bengkulu.
Pertemuan antara perwakilan massa dan pemerintah daerah menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi petani dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung mulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, massa menyampaikan aspirasi secara damai di sekitar Kantor Gubernur Bengkulu.
Petugas bersama pihak terkait melakukan pengamanan untuk menjaga jalannya kegiatan. Berdasarkan informasi penyelenggara, rangkaian aksi berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Melalui momentum Hari Tani Indonesia, HKTI berharap persoalan agraria yang disampaikan masyarakat dapat memperoleh tindak lanjut dari pemerintah dan instansi pertanahan. Mereka meminta proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan pengukuran, verifikasi, data pertanahan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan tersebut kini menjadi bagian dari aspirasi kelompok petani yang meminta adanya kepastian mengenai status dan pemanfaatan lahan pertanian yang mereka persoalkan di wilayah Kabupaten seluma Bengkulu.
Pewarta: HERDIANSON
Editing:ZURYA NENTI



