
SNIPER NEWS, COM.KOTA BENGKULU, PROVINSI BENGKULU, tanggal 20 – 01 – 2026
Kesimpulan Rapat Perdana Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/01/2026)

KETUA PWRI PROVINSI BENGKULU ,ELMAN JAYADI .MT membuka acara
Rapat perdana PWRI Provinsi Bengkulu , dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai landasan penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, dan langkah strategis ke depan. Adapun kesimpulan rapat adalah sebagai berikut:

1. Kejelasan Kelembagaan
PWRI Provinsi Bengkulu menegaskan struktur organisasi yang jelas, termasuk penetapan posisi wakil penasehat sesuai ketentuan organisasi. Seluruh aktivitas organisasi berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
2. Domisili dan Sekretariat
Disepakati bahwa PWRI Provinsi Bengkulu memiliki domisili dan sekretariat resmi sebagai pusat kegiatan organisasi. Sekretariat menjadi sentral administrasi, koordinasi, dan pelayanan anggota.
3. Keanggotaan
Keanggotaan PWRI bersifat terbuka bagi seluruh wartawan yang memenuhi persyaratan sesuai aturan organisasi. Seluruh anggota wajib mematuhi petunjuk dan ketentuan yang diamanahkan dalam SK kepengurusan.
4. Mekanisme Undangan Rapat
Setiap rapat resmi organisasi wajib disampaikan melalui undangan kepada anggota paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan rapat, guna menjamin partisipasi dan kesiapan anggota.
5. Legitimasi dan Pengakuan
Nama PWRI harus dikomunikasikan secara luas dan tegas agar dikenal oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sebagai organisasi pers yang sah dan berintegritas.
6. Prinsip Musyawarah dan Mufakat
Setiap pengambilan keputusan dalam PWRI dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat, mengedepankan kebersamaan, transparansi, dan kekeluargaan.
7. Gebrakan dan Program Ke Depan
PWRI Provinsi Bengkulu akan menyiapkan langkah-langkah strategis dan program kerja nyata sebagai bentuk eksistensi dan kontribusi organisasi di bidang pers dan pembangunan daerah.
8. Dokumentasi Rapat Kedua
Untuk rapat selanjutnya disepakati perlunya dokumentasi yang lebih lengkap, antara lain:
* Pemasangan spanduk PWRI
* Pembentukan tim PWRI tingkat kabupaten/kota
9. Penguatan Sekretariat
Sekretariat PWRI akan dilengkapi dengan:
* Sistem IT organisasi
* ATK
* Kelengkapan kantor
* Surat-menyurat resmi ke instansi pemerintah dan mitra terkait
10. Administrasi dan Legalitas
Organisasi akan segera melengkapi seluruh dokumen legalitas untuk keperluan administrasi, termasuk pemberitahuan resmi kepada instansi terkait.
11. Peresmian PWRI Provinsi Bengkulu
Akan disiapkan undangan resmi untuk acara peresmian PWRI Provinsi Bengkulu sebagai bentuk deklarasi dan penguatan legitimasi organisasi.
12. Rekening Lembaga
PWRI akan melakukan koordinasi untuk pembukaan rekening atas nama lembaga guna mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi.
Kesimpulan ini menjadi dasar pijakan bagi PWRI Provinsi Bengkulu dalam menjalankan roda organisasi secara tertib, sah, dan profesional.
Pewarta HERDIANSON
Editing, ZURYA NENTI


