


SNIPER, NEWS COM.Pembangunan Drainase di Bumi Ayu 8 Dimulai, Pemkot Bengkulu Tingkatkan Infrastruktur Pengendalian Banjir
Kota Bengkulu, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek peningkatan atau rehabilitasi drainase di kawasan Bumi Ayu 8. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan drainase perkotaan yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur serta mengurangi potensi genangan air saat musim hujan.
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp298.789.000. Pembangunan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, dimulai pada 2 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 30 Agustus 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Anugrah Jaya Bersama sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, proses pengawasan dan pendampingan teknis dilakukan oleh PT Wiyata Karya selaku konsultan pengawas agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pembangunan drainase menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung sistem tata kelola air yang lebih baik. Saluran drainase yang memadai diharapkan mampu memperlancar aliran air hujan sehingga risiko banjir maupun genangan di lingkungan permukiman dapat diminimalkan.
Selain meningkatkan fungsi saluran air, proyek rehabilitasi ini juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur drainase yang lebih baik akan mendukung kenyamanan aktivitas warga, menjaga kondisi lingkungan, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman di wilayah Bumi Ayu 8.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek dengan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran drainase. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal setelah pembangunan selesai.
Dinas PUPR Kota Bengkulu menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan. Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diharapkan dapat memahami apabila terdapat aktivitas alat berat maupun pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Adapun kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu beralamat di Jalan Suprapto Dalam, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Pemerintah berharap proyek rehabilitasi drainase ini dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat serta mendukung terciptanya sistem drainase perkotaan yang lebih baik dan berkelanjutan
PEWARTA HERDIANSON (SONI )


